Tutup Informasi Penyedia Sewa Bandwidth, SOROD Gugat ke KIP Banten

REDAKSI TANGERANG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Solidaritas Rakyat Otonomi Daerah (SOROD) menilai sikap Dinas Kominfo Tangsel yang menutup akses informasi penyedia sewa bandwidth senilai 21 Miliar bertentangan dengan penghargaan yang didapatkan dari Komisi Informasi Publik Wilayah Banten.

“Tangsel kan langganan tiap tahun dapat penghargaan juara 1 soal keterbukaan informasi publik, tapi praktiknya tidak begitu, kami siap bersengkat ke KIP soal ini, materi sedang kami siapkan,” kata Koordinator SOROD, Ginting, Senin, (7/10/24).

Ginting menjelaskan bahwa surat permohonan informasi publik yang mereka mohonkan berkaitan tentang kegiatan sewa bandwidth merupakan ikhtiar untuk mendapatkan informasi yang utuh soal pengelolaan anggaran tersebut.

“Itu kan setiap tahun dianggarkan, kita perlu tau perencanaannya seperti apa, kenapa sampai semahal itu, karena untuk daerah pemerintahan yang berdekatan dengan Tangsel, saya cek tidak semahal itu,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
logo

Lewat surat yang sama, SOROD juga memohon informasi tentang penyedia yang melaksanakan pekerjaan tersebut untuk mengetahui kesesuaian proses administrasi barang jasanya dengan Undang – Undang Barang Jasa.

“Kami mencium ada aroma dugaan kongkalikong pada praktiknya, makanya informasi yang kami mohonkan menjadi penting,” tutupnya.

logo

Pos terkait

banner redaksi indonesia