Ribuan Pemilih Pemula di Kota Tangerang Belum Punya E-KTP

Redaksi Tangerang –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menyebut terdapat sekitar 2.300 pemilih pemula belum memiliki KTP elektronik. Angka tersebut ditemukan saat dilakukan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.

“Masih banyak pemilih pemula yang belum miliki KTP. Ketika coklit dari KK (kartu keluarga, Red) didapati kurang lebih 2.300 pemilih pemula belum ber-KTP elektronik,” ujar Ahmad Subhan, Komisioner KPU Kota Tangerang kepada RRI.co.id, Rabu (8/3/2023).

Subhan menuturkan, angka tersebut kemungkinan besar akan terus bertambah, lantaran proses pendaftaran pemilih masih terus berjalan. “Masih bisa meningkat, kalau memang masih yang banyak belum terdaftar, sampai nanti pas di TPS (tempat pemungutan suara, Red) masih ada kemungkinan bertambah lagi itu,” katanya.

Subhan menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sekolah-sekolah jenjang SMA dan SMK di wilayah Kota Tangerang terkait sosialisasi hak pilih bagi pemula. Setelah sosialisasi, pemilih pemula akan masik dalam daftar pemilihan sementara (DPS).

Bacaan Lainnya
logo

“Terkait pemilih pemula, kita akan sosialisasikan di tiap sekolah dengan menggandeng para guru. Nanti para pemilih pemula pada saat DPS di lakukan uji publik,” katanya.

Subhan menambahkan, bagi para pemula yang belum memiliki KTP elektronik masih ada waktu hingga 14 Februari 2024, untuk memiliki kartu pengenal tersebut. Pihaknya pun, kata Subhan, akan melakukan perekaman saat para pemilih pemula yang beranjak 17 tahun saat 14 Februari 2024.

“Jika yang 17 tahun itu pas pada 14 Februari 2024. Kita akan buka perekaman di hari H,” ucapnya.​

logo

Pos terkait

banner redaksi indonesia