Pengelolaan Sampah di Kota Tangerang Buruk, Pemerintah Tidak Ada Pergerakan

TPA Rawa Kucing

Redaksi Tangerang – Sampah adalah sesuatu yang tidak akan bisa lepas dari kehidupan manusia. Masih banyaknya penggunaan kemasan barang yang menghasilkan sampah baik berupa sampah organik maupun sampah non-organik. Sehingga dalam pengelolaannya pun harus dibedakan agar tidak mencemari lingkungan secara sembarang.

Di Kota Tangerang sendiri, pengelolaan sampah berakhir di TPAS Rawa Kucing. TPAS Rawa Kucing adalah tempat penampungan sampah utama di Kota Tangerang. Namun bisa dilihat bahwasanya hari ini TPAS Rawa Kucing sudah memiliki tumpukan gunung sampah yang tinggi karena telah melebihi kapasitas daya tampungnya. Dari 34,8 hektare luasnya TPAS Rawa Kucing, tersisa kurang lebih 14 hektare karena dalam sehari dapat menampung sekitar 1.400-1.500 ton sampah. Akibatnya, sampah yang tidak terkelola dengan baik, mencemari lingkungan sekitar dan berdampak buruk bagi masyarakat dan sekitarnya. Pengelolaan sampah yang buruk di TPAS Rawa Kucing ini bersumber dari pemerintah daerah yang lamban mengatasi problematika sampah ini.

Hal ini tentu saja menjadi salah satu keresahan masyarakat khususnya yang bermukim di sekitar TPAS Rawa Kucing. Kesehatan masyarakat dan juga resiko kerusakan lingkungan dalam jangka panjang seolah-olah akan menjadi bom waktu bagi masyarakat Kota Tangerang.

Meskipun pemerintah Kota Tangerang sudah memiliki dan menjalankan program-program terkait menanggulangi sampah ini, dinilai tidak efektif karena sampai detik inipun permasalahan sampah tidak kunjung teratasi. Artinya, program-program ini masih hanya bersifat seremonial dan kurang berdampak dalam pelaksanaannya.

Pemerintah daerah harusnya fokus menjalankan program-program penanganan sampah yang memang memenuhi mutu lingkungan bersih karena suda ada regulasi yang memayungi masalah sampah tersebut. Pemerintah juga dituntut kreatif sehingga pengelolaan sampah mendapatkan hasil yang efisien dan efektif. Jangan sampai program dan kebijakan yang sudah dibuat justru terbengkalai dan masyarakat yang harus merasakan dampak dari semua itu.

logo
banner redaksi indonesia