Panwaslu Karawaci Lakukan Tes Wawancara 42 Calon PKD Se-Kecamatan

Tes Wawancara Calon Anggota Panwaslu Kelurahan

Redaksi Tangerang – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Karawaci menggelar tes wawancara dalam proses perekrutan calon anggota Panwaslu Kelurahan/ Desa Se-Kecamatan Karawaci, Selasa (31/01/23).  Pada kesempatan ini, terdapat 35 peserta tes wawancara dari 16 kelurahan Se-Kecamatan Karawaci yang mengikuti tes tersebut. Pelaksanaan tes wawancara berlangsung di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Karawaci.

Akhmad Baehaki, S.Kom selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Karawaci beserta 2 orang anggota Komisioner Panwaslu Kecamatan Karawaci yakni Muhammad Julfiqar dan Irwansyah  hadir langsung melakukan tes wawancara bagi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Se-Kecamatan Karawaci yang mengikuti tes pada hari itu. “Tahapan ini ialah prosesi wajib yang harus dilakukan dalam proses perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa. Sesuai dengan Perbawaslu RI Nomor 4 Tahun 2022, Bawaslu membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa.” ujar Baehaki.

Dari total 42 peserta yang lolos tahapan administrasi, hanya 35 peserta yang hadir pada saat pelaksaan tes wawancara. Dari 35 peserta yang mengikuti tes wawancara ini, hanya akan diambil 16 peserta terbaik mewakili masing-masing 1 disetiap kelurahan.

“Pelaksanaan tes wawancara ini wajib dipantau langsung. Hal ini dilakukan agar dapat memilih calon anggota Panwaslu Kelurahan yang mampu berkolaborasi mewujudkan Pemilu 2024 yang Luber Jurdil. Sementara untuk hasil pengumuman anggota terpilih, akan di infokan pada tanggal 4 Februari 2023” tutup Baehaki.

Bacaan Lainnya
logo

 

 

logo

Pos terkait

banner redaksi indonesia