Panwaslu Karawaci Buka Rekrutmen PKD, Ketua: Terbuka Untuk yang Memenuhi Syarat!

Penyerahan Pengumuman Perekrutan Panwaslu Kelurahan Se-Kecamatan Karawaci kepada Kelurahan setempat.

Redaksi Tangerang Rekrutmen Panwaslu Kecamatan/Kelurahan Karawaci dibuka mulai 14 hingga 19 Januari 2023. Merujuk pada Perbawaslu RI Nomor 4 Tahun 2022, Bawaslu membuka syarat bagi warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri. 

Panwaslu Kelurahan/Desa adalah petugas yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu tingkat Kelurahan/Desa. Karena itu, mereka harus berkoordinasi langsung dengan Panwaslu Kecamatan nantinya setelah dinyatakan lulus tahapan rekrutmen. “PKD direkrut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Terbuka untuk yang memenuhi Syarat” kata Akhmad Baehaki, Ketua Panwaslu Karawaci.

Sementara itu,  pengumuman rekrutmen diberikan lewat selebaran ke kantor Kelurahan Se-Kecamatan Karawaci. “PKD nantinya akan bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di Kelurahan/Desa. Serta harus mencegah terjadinya praktik politik uang di masyarakat.” tambah Baehaki.

Tahapan rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa ini akan berlangsung melewati prosedur seleksi administrasi dan seleksi wawancara. Kemudian Panwaslu Kecamatan akan mengumumkan peserta terpilih sebanyak 16 orang. Khusus Kecamatan Karawaci, hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku. Setiap 1 Kelurahan/Desa hanya memiliki 1 orang Panwaslu Kelurahan/Desa.

“Kami berharap, dalam proses tahapannya berjalan dengan lancar dan tidak terjadi temuan dalam bentuk apapun. Dan kami memohon agar seluruh masyarakat Se-Kecamatan Karawaci partisipasi aktif mengikuti rekrutmen ini.” tutup Baehaki.

Bacaan Lainnya
logo
logo

Pos terkait

banner redaksi indonesia