Mahasiswa: GNPR Tidak Memiliki Legal Standing Soal Insiden KM 50

Redaksi Tangerang – Menjelang momentum tahun politik pada 2024 nanti diharapkan semua pihak dapat bekerjasama dalam mensukseskan pesta demokrasi yang bersih dan transparan.

Tapi sebelumnya, ada sekelompok element yang menamai diri Gerakan Nasional Pembela Rakyat atau GNPR sudah bergerak memulai peta konflik dan upaya menghasut masyarakat. Kelompok ini kerap selalu menyimpang dalam penerapan Demokrasi, menyuarakan aspirasi yang kebablasan dengan menuduh pihak-pihak lain yang tidak ada buktinya.

Hal ini mendapat sorotan tajam dari mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat atau GMPR. Dalam menyikapi fenomena permasalahan tersebut, mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kemenkopolhukam RI.(Jum’at/26/05).

“Kita ketahui bersama bahwa GNPR ini adalah pentolan kelompok yang suka membawa-bawa isu agama, seolah-olah membela rakyat dan sering gencarkan politik identitas dalam setiap aksinya. Baru-baru ini kelompok tersebut menuntut soal pengusutan penyerangan di KM 50”. Tegas Orator M. Reza selaku Koordinator aksi.

Bacaan Lainnya
logo

Padahal, lanjutnya, “demi hukum, insiden KM 50 ini sudah dihentikan dan sudah ada vonis bebas atas kejadian ini, kemudian pihak keluarga pun sudah mengetahui atas penghentian penyidikan insiden KM 50 ini”. Jelasnya.

Dalam aksinya mahasiswa sangat menyayangkan, bahwa munculnya kelompok GNPR ini malah memperkeruh keadaan, menghasut dan memprovokasi masyarakat untuk memaksa agar menyalahkan dan menyudutkan institusi Kepolisian dan pihak lainnya yang tidak ada kaitannya. Bagi GMPR ada beberapa pertanyaan terkait hal ini, ada kepentingan apa kelompok tersebut? Terlebih Indonesia sudah memasuki tahun politik pemilu 2024, apakah aksi-aksi GNPR ini atas perintah elite politik bahkan apa ada kaitannya dengan salah satu Capres? Atau hanya mencari panggung politik praktis dan berharap mendapat perhatian dari pihak tertentu, sehingga rakyatlah yang menjadi korban atas tindakannya.

Tindakan pentolan kelompok GNPR ini tidak dapat dibiarkan dan harus dihentikan, atas tindakanya yang memprovokasi masyarakat ini sangat dikhawatirkan masyarakat secara lambat laun akan terpolarisasi apalagi di tahun 2024 nanti akan ada pesta demokrasi Pemilu. Jangan sampai momentum Pemilu 2024 dikotori oleh kelompok ini dengan mengadu domba dan menghasut masyarakat untuk membenci dan mendiskreditkan pihak lainnya.

logo

Pos terkait

banner redaksi indonesia