KPU Temukan Bacaleg Tangerang Berasal dari Parpol Ganda

Foto: Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang.

Redaksi Tangerang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapati bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Kabupaten Tangerang marak terdaftar data ganda. Mulai lebih dari satu partai politik (parpol) hingga dua nomor induk Kependudukan (NIK).

“Diketahui kegandaan data Bacaleg itu seperti ada tercantum di dua parpol. Ada yang data bacaleg mendaftar di provinsi dan kabupaten, kemudian ada juga kegandaan NIK dari bacaleg itu,” kata Muhammad Umar, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Senin (19/6/2023).

Umar mengatakan, secara otomatis para bacaleg itu masuk dalam kategori belum memenuhi persyaratan. Hal itu berdasarkan hasil tahapan verifikasi administrasi atau berkas persyaratan para bacaleg.

“Tahapan verifikasi administrasi Bacaleg saat ini sudah mendekati 100 persen atau sekitar 99 persen. Setelah verifikasi itu rampung, KPU akan menyampaikan kepada parpol, siapa saja bacaleg yang sudah lengkap dan belum,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
logo

Ia menuturkan, jumlah bacaleg yang didaftarkan oleh 18 parpol untuk berkontestasi pada Pemilu 2024 nanti sebanyak 917 orang. “Kita sudah lakukan pemeriksaan dokumen persyaratanya sejak tanggal 15 Mei sampai berakhir di 23 Mei ini,” ucapnya.

Untuk para bacaleg yang belum lengkap persyaratan administrasinya, sambung Umar, nantinya bakal diperintahkan parpol yang mendaftarkannya untuk segera melengkapinya. Masa perbaikan itu mulai 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023.

“Nanti, dari hasil verifikasi ini selain kita umumkan kita juga akan melakukan konfirmasi ke partai politik tersebut. Jadi tidak serta merta langsung dimasukkan ke data TMS (tidak Memenuhi Syarat, red),” kata Umar.

Selanjutnya, jika tahapan perbaikan berkas bacaleg seluruhnya sudah dilengkapi, maka pada Agustus nanti pihaknya akan menyampaikan hasil akhir verifikasi tersebut. “Bagi yang sudah lengkap nanti akan masuk DCT (Daftar Caleg Tetap, red),” ujarnya.

logo

Pos terkait

banner redaksi indonesia