Kejari Periksa Pihak Terduga Penipuan Program PTSL Tangsel

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Hasbullah mengatakan pihaknya telah memanggil dan tengah memeriksa pihak-pihak tetkait dugaan penipuan progran PTSL.

Redaksi Tangerang – Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan memeriksa pihak-pihak terkait yang diduga melakukan penipuan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayahnya. Mereka yakni, aparatur Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

“Menyikapi pemberitaan yang sedang ramai dimedia massa terkait PTSL. Kami hari ini melakukan klarifikasi terhadap pihak Kelurahan Jelupang,” ungkap Hasbullah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Tangerang Selatan, Kamis (22/6/2023).

Hasbullah mengaku, sementara teman-teman dari Pidsus masih melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. “Pokoknya hari ini, ada beberapa orang dari pihak kelurahan yang kami klarifikasi,” tandasnya.

Mengenai ranah pidana ataupun sangkutan hukum lain, sambung Hasbullah, pihaknya masih melihat perkembangannya. Mohon waktunya untuk teman-teman semua segala pemberitaan nanti disampaikan perkembangannya.

Bacaan Lainnya
logo

“Pemeriksaan hari ini masih kita lihat perkembangannya seperti apa. Mohon waktunya untuk teman-teman semua segala pemberitaan kami sampaikan perkembangannya. Nanti kami sampaikan,” imbuhnya.

Dia menegaskan, tidak menutup kemungkinan soal klarufikasi akanpula memanggil para warga yang menjadi korban dugaan penipuan PTSL ini. Namun, yang jelas kasus ini bukan hanya di Kelurahan Jelupang, akan tetapi di Kota Tangerang Selatan.

Terpisah, Lurah Jelupang, Ridwan Arifin membenarkan dirinya mendapat pemanggilan dari Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan. “Iya dipanggil Kejaksaan untuk klarifikasi dan saya akan sampaikan apa adanya yang saya ketahui,” singkatnya.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan melakukan penelusuran adanya dugaan penipuan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayahnya. Pasalnya, diduga ada oknum yang mencoba memanfaatkan program sertifikat tanah gratis yang digulirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

“Benar kita banyak sekali mendapatkan pengaduan dari masyarakat terkait program PTSL di Tangerang Selatan. Oleh sebab itu, saat ini kita tengah klarifikasi kebenarannya,” kata Kasie Intel Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Hasbullah, Rabu (21/6/2023).

logo

Pos terkait

banner redaksi indonesia