KBM Tangerang Melaporkan Walikota dan Wakil Walikota Kota Tangerang ke KPK

KBM Tangerang

Redaksi Tangerang – Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Tangerang mengirim surat Laporan Informasi (LI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal permasalahan yang terjadi di Kota Tangerang, Jumat (25/08/2023).

Laporan Informasi tersebut langsung di antar ke Gedung KPK, dalam isi laporan tersebut untuk meminta KPK secara badan yang mengawasi perihal korupsi untuk melek terhadap Kota Tangerang.

Ketua Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Tangerang, Suhendar mengatakan bahwa Laporan Informasi yang diserahkan ke KPK yaitu perihal dugaan korupsi yang dilakukan di Kota Tangerang khususnya tentang aset dan juga dana CSR.

“Kami selaku mahasiswa melihat ada kejanggalan-kejanggalan tentang aset dan dana CSR, apalagi dana CSR yang dirasa belum berdampak kepada masyarakat, sehingga muncul dugaan korupsi di badan tersebut”, lanjut Suhendar.

Bacaan Lainnya
logo

Selain itu, ada juga aset yang menurut KBM Tangerang dirasa di salahgunakan, seperti halnya aset yang di serahkan kepada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, sedangkan badan tersebut mempunyai anggaran tersendiri.

“Dua hal ini menjadi prioritas atas Laporan Informasi ini, kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Kota Tangerang yang sebentar lagi mau habis, banyak kritikan yang perlu menjadi evaluasi, dana CSR yang seharusnya bisa dimanfaatkan oleh kepentingan masyarakat tapi nyatanya tidak ada”, tegas Suhendar.

Hal yang di lakukan KBM Tangerang ialah bentuk kepedulian terhadap Kota Tangerang yang Akhlakul Karimah sesuai dengan slogan Walikota sekarang, walaupun secara kenyataan hal tersebut tidak ada.

logo

Pos terkait

banner redaksi indonesia