Badan Pengurus Wilayah (BPW) PERADIN Banten Selenggarakan Pelantikan dan Pengukuhan Angkatan Ke VI

Pelantikan Anggota PERADIN Banten

SERANG – Badan Pengurus Wilayah (BPW) Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Provinsi Banten melaksanakan Pelantikan dan Pengukuhan angkatan ke VI, bertempat disalah satu hotel di Kota Serang, Senin ( 08/08/2022).

Acara digelar secara terbuka, dihadiri oleh Ketua Nasional BPP Peradin Banten, Dr. Firman Wijaya, SH , MH., yang diwakili oleh Sekertaris Jendral Nasional BPP Peradin  Provinsi Banten, Dr. Hendrik, SH. MH., Kepala Kejaksaan tinggi (Kejati) Banten yang diwakili Asisten intel Mutaqin Harahap, SH., MH., Ketua Umum Badan Pengurus Wilayah (BPW) PERADIN Achmad Rivai N, SH,MH,MM, Sekretaris BPW PERADIN Banten Dadan Herdiana, SH,MH,CRA , beserta tamu undangan.

Dalam sambutannya, Ketua Nasional BPP Peradin Provinsi Banten yang diwakili Sekjen Nasional BPP Peradin Provinsi Banten, Dr. Hendrik, SH., MH., mengatakan, Peradin merupakan salah satu Perkumpulan Persatuan Advokat Indonesia yang berdiri sejak Tahun 1963 yang secara legal mendapat Pengakuan Negara Republik Indonesia dan tercatat secara resmi di Departemen Hukum serta Direktorat Jendral Sosial Politik dari tahun 1964.

“Berdirinya Peradin sendiri didasari oleh para tokoh Ahli Hukum yang melihat banyak kejanggalan persoalan hukum di Pengadilan, sehingga para ahli Hukum sepakat akan membela yang tertindas dalam kasus Hukum di negara Republik Indonesia sebagai Negara atas Hukum atau Rech tedh,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya
logo

Menurutnya, demi tegaknya keadilan, mulai dari kasus teri sampai dengan kasus kelas kakap seorang tersangka harus didampingi oleh seorang Penasehat Hukum (Advokat – red), sehingga hak pembelaannya dapat diperjuangkan.

“Prinsip seorang Advokat adalah ‘Membela yang Benar, bukan membela yang bayar’. Jangan takut untuk mendampingin klain saudara, karena hak dan kewajiban sebagai terdakwa harus diperjuangkan semaksimal mungkin, terangnya.

“Kepada para Advokat, harus terus berjuang semaksimal mungkin dalam menegakkan keadilan hukum, hingga menjadi Advokat yang handal dan dipercaya oleh masyarakat,” imbuhnya.

Kepala Kejaksaan tinggi Banten, yang diwakili Asisten Intel Kejati Banten, Mutaqin Harahap, SH., MH., menyampaikan ucapan selamat atas dilantik dan dikukuhkannya Peradin angkatan VI, ia mengajak kepada para Advokat muda untuk dapat terus belajar dan menggali semua kemampuan yang ada sebagai seorang intelektual Sarjana Hukum serta terus meningkatkan kemampuan mendampingi seorang terpidana.

“Saudara telah dibekali ilmu dalam pendidikan Advokat oleh Peradin yang lama pendidikannya mencapai 3 (tiga) bulan. Terus rajin membaca buku, karena modal sebagai Advokat adalah membaca buku serta membaca situasi, karena Hukum merupakan ilmu yang setiap saat berubah mengikuti perkembangan Hukum yang terjadi di Indonesia,” tuturnya.

Sementara, Panitia Pelantikan dan Pengukuhan Advokat angkatan VI DPW Peradin Provinsi Banten, Yayan Sunarya, SH, MH., berharap kepada para peserta yang dilantik mampu dan siap terjun dalam menjalankan tugasnya sebagai Advokat yang handal dan profesional.

“Selamat kepada para peserta yang telah dilantik dan dikukuhkan. Semoga nanti mampu dan siap terjun ke masyarakat dengan harapan Pencari keadilan merasa puas atas kinerja Advokat,” pungkasnya.

 

 

(ED/Galang)

logo

Pos terkait

banner redaksi indonesia